Sekretariat Direktorat Jenderal PSP

TUGAS :

Memberikan pelayanan teknis dan administratif kepada semua unsur di lingkungan Ditjen PSP

FUNGSI :

  1. Pengelolaan data dan informasi
  2. Perumusan rencana, program, anggaran dan kerjasama
  3. Pengelolaan urusan keuangan dan perlengkapan
  4. Pelaksanaan evaluasi dan penyempurnaan organisasi dan ketatalaksanaan serta pengelolaan urusan kepegawaian
  5. Pelaksanaan evaluasi dan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan
  6. Pelaksanaan hubungan masyarakat
  7. Analisis dan evaluasi pelaksanaan program, tindaklanjut hasil pengawasan, dan penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan
  8. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Ditjen PSP

ALAMAT :

Kantor pusat Kementerian Pertanian,
Gedung D Lantai 8, Jln. Harsono RM No.3,
Ragunan, Pasar Minggu,
Jakarta Selatan – 12550
DKI Jakarta

Telepon/Faksimili :

Bagian Perencanaan : (021) 7820026 Bagian Evaluasi dan Pelaporan : (021) 7816086 Bagian Keuangan dan Perlengkapan : (021) 7828428 Bagian Umum : (021) 7816083

© Copyright 2024, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian - Kementerian Pertanian RI