Melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pupuk dan pestisida.
KEGIATAN :
Pengawalan pengembangan pupuk
Bantuan langsung pupuk
Pemuliaan kesuburan lahan sawah
Pengembangan pupuk organik
Bahan kebijakan di bidang pestisida
Menyiapkan bahan evaluasi peredaran dan penggunaan pestisida
Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT)
ALAMAT KANTOR :
Kanpus Kementerian Pertanian, Gedung D Lantai 9, Jln. Harsono RM No.3, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan – 12550 DKI Jakarta