Einzelheiten zu öffentlichen Informationen

PERMENTAN NO.2 TAHUN 2025 TENTANGORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTANIAN

Peraturan

Admin Utama

PERMENTAN NO.2 TAHUN 2025 TENTANGORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTANIAN

Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian merupakan landasan dalam penataan organisasi dan pelaksanaan tugas serta fungsi Kementerian Pertanian. Peraturan ini menjadi acuan dalam memperjelas struktur organisasi, kedudukan, tugas, fungsi, serta tata kerja setiap unit kerja agar pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang pertanian dapat berjalan secara efektif, efisien, terkoordinasi, dan akuntabel. Penataan organisasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antar unit kerja serta mendukung pencapaian program dan kebijakan pembangunan pertanian secara optimal, khususnya dalam mewujudkan pertanian yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 02 TAHUN 2025
TENTANG
ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTANIAN 
 

ANHANG:

SHARE :

© Copyright 2024, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian - Kementerian Pertanian RI