Keputusan Menteri Pertanian Nomor 261/KPTS/SR.310/M/4/2019 tentang Persyaratan Teknis Minimal Pupuk Organik, Pupuk Hayati, dan Pembenah Tanah
Editor Utama
![Keputusan Menteri Pertanian Nomor 261/KPTS/SR.310/M/4/2019 tentang Persyaratan Teknis Minimal Pupuk Organik, Pupuk Hayati, dan Pembenah Tanah](https://psp.pertanian.go.id/storage/492/featured-image-regulasi.jpg)
Untuk Selengkapnya Dapat di Unduh disini
Editor Utama
Untuk Selengkapnya Dapat di Unduh disini