Nieuwsdetails

Siap jadi yang terdepan, Ditjen PSP selenggarakan evaluasi PPID

umum

Admin Utama

Siap jadi yang terdepan, Ditjen PSP selenggarakan evaluasi PPID

Guna mengoptimalkan pelayanan informasi publik agar dapat menghasilkan layanan informasi yang berkualitas dan akurat, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian menggelar Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tahun 2024. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Biro Humas Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri, SP, M.Agr, Ph.D beserta Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi  (PPID) Utama Kementerian Pertanian. Pertemuan tersebut diselenggarakan di Gedung D, Lantai 8 Kompleks Kementerian Pertanian (17/5). Dalam kegiatan tersebut melibatkan seluruh tim pelaksana lingkup PPID Ditjen PSP.

Kabiro Humas Kementan Kuntoro Boga Andri atau yang biasa dipanggi Boga memberikan arahan dalam pertemuan tersebut. Boga menuturkan bahwa Komitmen PPID perlu dibangun oleh seluruh elemen didalam Ditjen PSP dan juga proses transparansi yang cukup baik untuk terus dilakukan perbaikan. “perbaikan itu 2 aspek, kami memahami sekali bahwa menurut UU 14 2008 tentang keterbukaan informasi publik atau transparansi adalah rohnya adalah untuk mengawal penggunaan uang negara, pemanfaatan untuk kegiatan bersifat layanan publik dan itu tercermin didalam laporan yang kita informasikan ke masyarakat melalui portal PPID” tutur Boga.

Dalam arahannya, Boga juga berpesan bahwa petugas PPID sebagai ‘penghulu’ sebelum permohonan informasi publik masuk ke dalam instansi. “memang penghulu dari kegiatan pelayana publik adalah di bagian informasi, dan panglimanya ada di layanan informasi, karena layanan IP adalah yang terdepan. Jadi sebelum permohonan masuk penghulunya harus bertanya.”

Ketua Kelompok Substansi Pengelolaan Informasi Publik Kementan, Wahyu Indarto juga merespon hasil PPID dari Ditjen PSP. Wahyu mengingatkan bahwa mekanisme penilaian PPID telah dibuat. Dan dengan mekanisme dan poin yang sudah ditentukan, Ditjen PSP tinggal mengikuti sesuai poin yang yang ditentukan untuk dapat memperlihatkan tingkat kepatuhan.

Kegiatan visitasi tersebut merupakan kegiatan reguler PPID Utama dimana dalam kegaitan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja PPID Pelaksana khususnya Ditjen PSP supaya performa pelayanan meningkat, dan yang terpenting adalah komitmen mendukung keterbukaan semakin kuat.

SHARE :

© Copyright 2024, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian - Kementerian Pertanian RI