Nachrichtendetails

Petani Tak Perlu Panik, Pupuk untuk Musim Tanam I Cukup

umum

Admin Utama

Petani Tak Perlu Panik, Pupuk untuk Musim Tanam I Cukup

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan ketersediaan pupuk di Musim Tanam 1 ini cukup. Petani diminta fokus bertanam tanpa khawatir tidak mendapatkan pupuk bersubsidi.

Hal ini yang disampaikan Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementan, Kuntoro Boga Andri menanggapi kegelisahan petani di sejumlah daerah yang mengalami pengurangan alokasi pupuk bersubsidi dari alokasi tahun 2023 lalu.

Kuntoro, meyakinkan petani agar tidak khawatir terkait pupuk dan aktif menghimbau petani untuk mempercepat penanaman, terutama di wilayah-wilayah Indonesia yang sudah memasuki musim hujan.

"Ketersediaan pupuk sangat dibutuhkan. Pupuk harus mudah didapatkan,” itu perintah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, ujarnya, Jumát (12/1/2024).

Mentan Amran bahkan menyebutkan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan penambahan alokasi pupuk subsidi pada tahun 2024, ujar Kuntoro.

"Arahan Bapak Presiden Joko Widodo, agar pupuk bersubsidi dapat dipenuhi sesuai kebutuhan petani. Kami pastikan, Kementan sedang memproses surat ke Menteri Keuangan setelah mendapatkan arahan Bapak Menteri. Dan anggaran pupuk subsidi pasti ditambah, seperti berkali-kali ditegaskan Menteri Pertanian", jelas Kuntoro.

Beberapa waktu yang lalu di Konawe Utara, Sultra, Mentan Andi Amran menegaskan pemerintah pada Masa Tanam 1 ini memastukan stok pupuk subsidi cukup dan alokasinya sudah ada sesuai  Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 744/KPTS/SR. 320/M/12/2023 Tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian TA 2024.

Dijelaskan Mentan, di tahun 2024 ini anggaran pupuk bersubsidi sebenarnya sebesar Rp 26,68 triliun dan hanya bisa mendapatkan 4,8 juta ton pupuk bersubsidi, padahal kebutuhan setahun 10,7 juta untuk dua jenis pupuk, urea dan NPK.

"Dengan terjadinya kenaikan harga produksi bahan dasar pupuk, kami tidak dapat menaikkan HET. Oleh karena itu, volume produksi disesuaikan untuk menjaga keseimbangan," ungkap Mentan.

Untuk diketahui, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di tahun 2024 masih sama dengan tahun 2023, yakni Rp2.250 per kilogram untuk Urea dan 2.300 per kilogram untuk NPK.

"Untuk tahun 2024 ini, masih akan ada tambahan anggaran pupuk bersubsidi sebesar Rp 14 triliun, dan itu untuk mencukupi kebutuhan pupuk subsidi petani", tegas Andi Amran.

SHARE :

© Copyright 2024, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian - Kementerian Pertanian RI