News Details

Komitmen Bersama Ditjen PSP untuk Keterbukaan Informasi dan Layanan Publik Berkualitas

umum

Admin Utama

Komitmen Bersama Ditjen PSP untuk Keterbukaan Informasi dan Layanan Publik Berkualitas

JAKARTA — Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP), Kementerian Pertanian, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui penandatanganan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik. Penandatanganan ini merupakan bentuk kesungguhan seluruh komponen pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) serta unit pelayanan publik dalam memberikan layanan yang transparan, efektif, dan efisien.

Kegiatan penandatanganan komitmen dilaksanakan berbarengan dengan kegiatan Internalisasi Pegawai dan Mitra Lingkup Ditjen PSP, yang berlangsung di Auditorium Gedung D Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (30/6). Acara ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, fungsional, serta perwakilan mitra kerja Ditjen PSP.

Direktur Jenderal PSP, dalam sambutannya yang disampaikan Sesditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Hermanto menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik adalah bagian fundamental dari sistem demokrasi yang sehat.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan wujud nyata tanggung jawab kita kepada masyarakat. Dengan memberikan akses informasi yang cepat, tepat, dan akurat, kita membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat peran serta masyarakat dalam pembangunan pertanian,” ujarnya.

Komitmen ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan hak setiap warga negara untuk mengetahui proses kebijakan publik, termasuk dalam bidang pertanian. Ditjen PSP secara konsisten telah mengembangkan sistem pengelolaan informasi yang responsif, mulai dari peningkatan kapasitas SDM PPID, penyusunan daftar informasi publik, hingga pemanfaatan kanal digital sebagai sarana diseminasi informasi.

Melalui penandatanganan ini, Ditjen PSP menegaskan bahwa transparansi adalah fondasi pelayanan publik yang berkualitas. Upaya ini juga merupakan bagian dari strategi komunikasi kelembagaan dalam mendukung akselerasi swasembada pangan melalui sinergi, keterbukaan, dan akuntabilitas.

“Dengan internalisasi nilai-nilai keterbukaan ini, kita berharap seluruh pegawai dan mitra kerja memiliki pemahaman yang sama dan semangat yang kuat dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” tambah Hermanto.

Kegiatan internalisasi ini juga diisi dengan diskusi interaktif, pemaparan strategi pelayanan informasi publik, serta sosialisasi standar operasional prosedur (SOP) pelayanan informasi di lingkungan Ditjen PSP. Harapannya, langkah ini akan menjadi titik awal dari pelayanan informasi publik yang lebih adaptif, partisipatif, dan berkelanjutan.

SHARE :

© Copyright 2024, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian - Kementerian Pertanian RI