Nieuwsdetails

Analis PSP Perkuat Pembiayaan dan Perlindungan Budidaya Pertanian

umum

Editor Utama

Analis PSP Perkuat Pembiayaan dan Perlindungan Budidaya Pertanian

PALEMBANG – Salah satu aspek penting dalam sektor pertanian adalah pembiayaan bagi petani. Selama ini, pembiayaan selalu menjadi kendala utama petani dalam mengembangkan budidaya pertanian mereka. Dalam kerangka itu Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) menggagas program-program unggulan dalam hal pembiayaan.

Di antaranya adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian dan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Kehadiran analis PSP dalam penyelenggaraan pembiayaan pertanian tentu membawa dampak positif bagi penguatan perlindungan usaha tani.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menegaskan peran penting sektor pertanian bagi pembangunan nasional. Menurutnya, dalam situasi apapun, pertanian tak boleh berhenti dan terganggu. “Pertanian harus terus bergerak maju, mandiri dan modern. Salah satu hal penting adalah aspek pembiayaan. Untuk mendukung budidaya pertanian, ada KUR dan AUTP yang bisa diakses dan melindungi usaha petani,” papar Mentan SYL.

Direktur Jenderal PSP Kementan, Ali Jamil memaparkan peran penting analis PSP dalam hal pembangunan pertanian nasional. Menurut Ali, jabatan fungsional merupakan tantangan baru bagi instansinya. Nantinya, kata Ali, analis PSP memiliki peran penting dalam pembangunan pertanian, khususnya dalam hal prasarana dan sarana pertanian yakni akselerstor bagi keseluruhan tugas di Ditjen PSP Kementan. “Jabatan analis fungsional memiliki peran untuk mengakselerasi seluruh tugas di Ditjen PSP,” kata Ali, Kamis (24/6/2021).

Dalam kerangka itu, Ditjen PSP Kementan menggelar pertemuan di Beston Hotel Palembang untuk menyosialisasikan jabatan fungsional analis prasarana dan sarana pertanian 23-25 Juni 2021.

Menurut dia, hal ini didasarkan pada peningkatan profesionalisme atau Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya bagi para petugas fungsi dari prasarana dan sarana pertanian. Ali berharap nantinya yang mengemban tugas tersebut memahami hal-hal yang berkaitan dengan prasarana dan sarana pertanian.

Tak hanya di pusat, Ali berharap siapapun yang menduduki posisi tersebut nantinya mampu menjadi akselerator hingga ke tingkat kabupaten/kota. “Dia harus siap memimpin pembangunan pertanian kita dari aspek prasarana dan sarana pertanian hingga ke tingkat daerah,” tutur dia.

Ditjen PSP, Ali melanjutkan, memiliki ruang lingkup kerja yang cukup lengkap. Ada Direktorat Perluasan Area dan Perlindungan Lahan, Direktorat Pupuk dan Pestisida, Direktorat Irigasi Pertanian dan lainnya. “Yang paling hebat lagi kita punya Direktorat Pembiayaan Pertanian, sehingga tentu jabatan fungsional yang diemban oleh teman-teman. Itu akan sangat baik,” katanya.

“Dengan adanya jabatan fungsional prasarana dan sarana pertanian, harapan kita akselerasi kegiatan  prasarana dan sarana pertanian di lapangan, di bagian rumpun-rumpun dan bidang-bidang yang tadi berjalan dengan baik. Bagaimana mengurus fungsionalnya, pasti Dirjen PSP kawal untuk teknisnya nanti,” ujar Ali.

Analis Kebijakan Muda Direktorat Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Sri Rahayu menerangkan, saat ini jumlah petani yang mengakses KUR Pertanian semakin meningkat. Pun halnya dengan petani yang mengasuransikan lahannya juga semakin meningkat.

“Saat ini terdapat potensi penerima BLM PUAP sebanyak 45.003 dari 52.186 Gapoktan yang belum berkembang membentuk LKM-A/Koperasi Pertanian,” papar dia. Rahayu juga menerangkan terjadi peningkatan jumlah Gapoktan penerima BLM PUAP yang membentuk Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) dan Koperasi Pertanian.

“Kami memfasilitasi LKM-A/Koptan untuk mengembangkan permodalannya baik yang bersumber dari internal (swadaya anggota) maupun eksternal (perbankan/non perbankan),” urainya.

Dalam hal aspek asuransi pertanian, Rahayu menyebut dimaksudkan untuk memberikan perlindungan petani dan peternak dalam menanggung risiko usaha tani akibat bencana alam, serangan hama, penyakit hewan dan lainnya. “Target

AUTP 1 juta hektar dan untuk AUTS/K 150 ribu ekor,” tutur Rahayu.

Sementara dukungan kredit baik melalui pendanaan perbankan maupun non-perbankan ada banyak yang bisa diakses oleh petani, di antaranya KUR, BLU PIP, CSR/PKBL. Dikatakannya, untuk mengoptimalkan potensi pertanian agar tercapai pembangunan pertanian yang baik dan berkelanjutan diperlukan  dukungan aspek pembiayaan yang berasal dari beberapa sumber permodalan atau pembiayaan lain.

“Diharapkan dengan adanya jabatan fungsional, maka dapat memperluas jangkauan fasilitasi pada akses petani terhadap sumber-sumber pembiayaan pertanian yang mampu memperkuat permodalan dan memberikan perlindungan bagi usaha pertanian,” ujarnya.(*)

SHARE :

© Copyright 2024, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian - Kementerian Pertanian RI