News Details

Ali Jamil: Jabatan Fungsional PSP Kementan Akselerator Tingkatkan Profesionalisme Kinerja

umum

Editor Utama

Ali Jamil: Jabatan Fungsional PSP Kementan Akselerator Tingkatkan Profesionalisme Kinerja

PALEMBANG – Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan pertemuan di Beston Hotel Palembang. Pertemuan tersebut untuk menyosialisasikan jabatan fungsional analis prasarana dan sarana pertanian. Hal itu menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2021 tertanggal 21 April 2021.

Direktur Jenderal PSP Kementan, Ali Jamil menerangkan, jabatan fungsional analis prasarana dan sarana pertanian merupakan tantangan bagi instansinya. Tantangan itu yakni bagaimana mengemban tugas-tugas di bidang prasarana dan sarana pertanian. “Tentunya apa yang dimaksud dari sosialisasi ini, dengan adanya jabatan fungsional ini, siapapun nanti yang di situ menjadi akselerator atau terakselerasi semua tugas-tugas kita, khususnya di bidang prasarana dan sarana pertanian,” ucap Ali dalam arahannya, Rabu malam (23/6/2021).

Menurut dia, hal ini didasarkan pada peningkatan profesionalisme atau Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya bagi para petugas fungsi dari prasarana dan sarana pertanian. Ali berharap nantinya yang mengemban tugas tersebut memahami hal-hal yang berkaitan dengan prasarana dan sarana pertanian.

Tak hanya di pusat, Ali berharap siapapun yang menduduki posisi tersebut nantinya mampu menjadi akselerator hingga ke tingkat kabupaten/kota. “Dia harus siap memimpin pembangunan pertanian kita dari aspek prasarana dan sarana pertanian hingga ke tingkat daerah,” tutur dia.

Ditjen PSP, Ali melanjutkan, memiliki ruang lingkup kerja yang cukup lengkap. Ada Direktorat Perluasan Area dan Perlindungan Lahan, Direktorat Pupuk dan Pestisida, Direktorat Irigasi Pertanian dan lainnya. “Yang paling hebat lagi kita punya Direktorat Pembiayaan Pertanian, sehingga tentu jabatan fungsional yang diemban oleh teman-teman. Itu akan sangat baik,” katanya.

Ia melihat ada empat unsur tugas yang akan diemban analis prasarana dan sarana pertanian. Salah satunya, analisis perluasan dan perlindungan lahan pertanian. “Sehingga dengan adanya fungsional perluasan dan perlindungan lahan, itu sangat baik untuk pertanian, khususnya saya menyoroti perluasan lahan,” kata dia. Mengapa hal itu amat penting, sebab menurut Ali kebutuhan pangan kita cukup besar. Di sisi lain, alih fungsi lahan menurut data di Kementan paling tidak 108.000 hektar per tahun.

“Kalau tidak dijaga dengan baik, maka alih fungsi lahan pertanian ini masih terus akan berjalan, sehingga seorang fungsional di bidang perlindungan lahan memegang peranan penting dalam pengamanan lahan-lahan pertanian kita,” tutur dia.

Ia juga menilai dalam hal pembiayaan pertanian tugas analis fungsional cukup berat. Tak hanya masalah asuransi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR), tapi juga masalah investasi dan biaya apapun yang dibutuhkan pertanian. “Itu kita harus berinovasi, mencari, mengambil, mengekplor sumber dana untuk pembangunan pertanian,” papar Ali.

Pembangunan pertanian, Ali melanjutkan, tidak cukup jika hanya mengandalkan APBN dan APBD belaka. Maka, harus ada skema lain. Belum lagi masalah pupuk dan pestisida yang butuh perhatian serius. Sehingga, kata Ali, butuh perhatian dan keseriusan bersama untuk mengatasi hal tersebut.

“Dengan adanya jabatan fungsional prasarana dan sarana pertanian, harapan kita akselerasi kegiatan  prasarana dan sarana pertanian di lapangan, di bagian rumpun-rumpun dan bidang-bidang yang tadi berjalan dengan baik. Bagaimana mengurus fungsionalnya, pasti Dirjen PSP kawal untuk teknisnya nanti,” demikian Ali.(*)

SHARE :

© Copyright 2023, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian - Kementerian Pertanian RI