TUGAS :
Melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang alat dan mesin pertanian prapanen
KEGIATAN :
- Kebijakan di bidang Alsintan Prapanen Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Peternakan
- Rancangan standar nasional indonesia (RSNI) Alsintan Prapanen Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Peternakan
- Sosialisasi pemanfaatan Alsintan Prapanen Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Peternakan
- Pengawasan Alsintan Prapanen Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Peternakan
- Penyusunan Peraturan Alsintan Prapanen bidangTanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Peternakan
- Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) Prapanen