Peraturan Perundangan Terkait Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B)
Editor Utama
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang
- UNDANG-UNDANG NO 41 TH 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
- PERATURAN PEMERINTAH NO 1 TH 2011 tentang Penetapan dan alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
- PERATURAN PEMERINTAH NO 12 TH 2012 tentang Insentif Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
- PERATURAN PEMERINTAH NO 25 TH 2012 tentang Sistem Informasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
- PERATURAN PEMERINTAH NO 30 TH 2012 tentang Pembiayaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
- PERATURAN MENTERI PERTANIAN NO 41 TH 2009 tentang Kriteria Teknis Kawasan Peruntukan Pertanian
- PERATURAN MENTERI PERTANIAN NO 7 TH 2012 tentang Pedoman Teknis Kriteria dan Persyaratan Kawasan, Lahan, dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan
- PERATURAN MENTERI PERTANIAN NO 80 TH 2013 tentang Kriteria Dan Tata Cara Penilaian Petani Berprestasi Tinggi Pada Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan