Einzelheiten zu öffentlichen Informationen

PERPRES NO.192 TAHUN 2024 TENTANG KEMENTERIAN PERTANIAN

Peraturan

Admin Utama

PERPRES NO.192 TAHUN 2024 TENTANG KEMENTERIAN PERTANIAN

Sebagai bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan pembangunan pertanian nasional, Kementerian Pertanian melakukan penataan organisasi dan tata kerja sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2024 tentang Kementerian Pertanian. Peraturan Presiden tersebut menjadi salah satu landasan dalam pembentukan dan penataan struktur organisasi Kementerian Pertanian, termasuk Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) sebagai unit organisasi yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan kebijakan di bidang prasarana dan sarana pertanian. Kehadiran Ditjen PSP merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan ketersediaan, pengelolaan, dan pemanfaatan prasarana serta sarana pertanian guna mendukung peningkatan produktivitas, kesejahteraan petani, dan terwujudnya ketahanan serta swasembada pangan nasional.

ANHANG:

SHARE :

© Copyright 2024, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian - Kementerian Pertanian RI