Hari Terakhir Pemutakhiran e-RDKK, Kementan Dorong Petani Tak Lewatkan Kesempatan Dapatkan Pupuk Subsidi
Admin Utama
Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa hari ini, Jumat (8/5/2026), menjadi batas akhir pemutakhiran data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) Tahun 2026. Petani di seluruh Indonesia diminta segera memastikan data mereka sudah diperbarui agar tidak kehilangan hak atas pupuk bersubsidi pada musim tanam mendatang.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah, menegaskan bahwa data e-RDKK merupakan fondasi utama pemerintah dalam menentukan penerima pupuk bersubsidi. Petani yang belum memperbarui data lahan, komoditas, maupun kebutuhan pupuknya diminta segera melakukan pemutakhiran sebelum tenggat hari ini berakhir.
"Jangan sampai terlewat. Pastikan data sudah benar dan diperbarui hari ini agar hak petani terhadap pupuk subsidi tetap terjamin," tegas Andi.
Andi juga menyampaikan bahwa ketersediaan pupuk subsidi. Dari total alokasi nasional tahun 2026 sebesar 9,55 juta ton, saat ini masih tersedia 6,49 juta ton yang siap dimanfaatkan petani sepanjang musim tanam ini. Ia mendorong petani untuk tidak menunda-nunda penggunaan jatah pupuk tersebut dan sekaligus mempercepat realisasi tanam di lapangan.
"Stok pupuk subsidi masih sangat mencukupi. Ini momentum yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kami mendorong petani untuk segera melakukan percepatan tanam dan menggunakan pupuk secara bijak agar hasilnya optimal," ujar Andi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah tengah melakukan pembenahan menyeluruh dalam tata kelola pupuk subsidi. Salah satu gebrakan utamanya adalah digitalisasi sistem penyaluran melalui e-RDKK, yang membuat proses pendataan dan verifikasi menjadi lebih cepat, transparan, dan akurat. Langkah ini dinilai penting untuk memangkas kerumitan birokrasi yang selama ini kerap dikeluhkan petani.
Tak berhenti di sana, pemerintah juga mengambil langkah strategis dengan memangkas Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi hingga 20 persen. Kebijakan ini menyasar sejumlah jenis pupuk yang paling banyak digunakan petani, antara lain Urea, NPK Phonska, NPK Formula Khusus, ZA, dan pupuk organik. Dengan harga yang lebih terjangkau, pemerintah berharap daya beli petani meningkat sekaligus mendorong penggunaan pupuk yang lebih optimal demi memperkuat produksi pangan nasional.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa reformasi tata kelola pupuk merupakan bagian tidak terpisahkan dari upaya pemerintah memperkuat produksi pangan nasional dan menjaga kesejahteraan petani.
"Kalau petani dimudahkan mendapatkan pupuk, produksinya meningkat. Kalau produksi meningkat, kesejahteraan petani ikut naik. Itu yang terus kami perjuangkan," kata Mentan Amran.
Mentan Amran menekankan bahwa pembenahan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pendataan, distribusi, hingga pengawasan di lapangan, agar subsidi benar-benar dinikmati petani yang berhak. Digitalisasi melalui e-RDKK, menurutnya, adalah kunci untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan distribusi.
Terkait kebijakan penurunan harga, Kementan memastikan langkah tersebut ditopang oleh efisiensi distribusi dan perbaikan tata kelola sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah menegaskan bahwa validitas data e-RDKK menjadi kunci agar anggaran subsidi memberikan manfaat maksimal bagi petani yang benar-benar membutuhkan.
"Kami ingin memastikan pupuk subsidi benar-benar diterima petani yang berhak. Karena itu, validitas data e-RDKK menjadi sangat penting," ujar Andi.
Kementan optimistis berbagai pembenahan ini akan memperkuat ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan. Dengan pupuk yang semakin mudah diakses, harga lebih terjangkau, dan distribusi yang kian tertata, petani diharapkan mampu mendongkrak produktivitas dan berkontribusi nyata terhadap kedaulatan pangan Indonesia.
Kementan juga mengimbau pemerintah daerah, penyuluh pertanian, kelompok tani, hingga kios pupuk untuk aktif mendampingi petani dalam proses pemutakhiran data hingga batas akhir hari ini.