Bagaimana cara melaporkan terkait dugaan penyelewengan bantuan alsintan?
Terkait dengan Pengaduan penyalahgunaan Alsintan.
Bapak/Ibu dapat melaporkan terkait dengan dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan bantuan pemerintah bidang pertanian ke WhatsApp Lapor Pak Amran:
0823-1110-9690
0823-1110-9390
dengan disampaikan:
1. Nama kelompok tani dan lokasi (desa, kecamatan, kabupaten).
2. Nama pihak yang meminta uang dan keterangannya.
3. Objek bantuan yang diselewengkan (alsintan, pupuk subsidi, atau lainnya).
4. Besaran uang yang diminta dan tujuan pembayarannya.
5. Kronologi kejadian (kapan, di mana, dan bagaimana kejadiannya).
6. Apakah uang tersebut sudah dibayarkan atau belum.
7. Jika ada, mohon dilampirkan bukti pendukung seperti chat, foto, rekaman, surat, atau dokumen terkait.
