Detail Berita

Temu Usaha Agribisnis Penas 2023 Hasilkan Sejumlah MOU

umum

Admin Utama

Temu Usaha Agribisnis Penas 2023 Hasilkan Sejumlah MOU

PADANG - Temu Usaha Agribisnis yang merupakan salah satu rangkaian acara dalam Penas Petani Nelayan XVI, menghasilan sejumlah MOU (kesepakatan Kerjasama). Pertemuan ini dilaksanakan selama 3 hari ini, mulai dari tanggal 11-13 Juni 2023.

Ketua Temu Usaha Agribisnis Bambang Supartoko menyebutkan, MOU yang dihasilkan antara lain kontak bisnis dan atau transaksi bisnis produk tanaman pangan milik kelompok tani, dan kontak bisnis dan atau transaksi bisnis produk hortikultura milik kelompok tani.

"Jaga ada MOU kontak bisnis dan atau transaksi bisnis produk perkebunan milik kelompok tani dan kontak bisnis dan atau transaksi bisnis produk perikanan dan kelautan milik kelompok tani-nelayan," ujar Bambang, Minggu (11/6/2023).

Bambang menjelaskan, kegiatan ini memang bertujuan untuk mempertemukan petani-nelayan dengan pihak pengusaha atau perusahaan yang bergerak di bidang agribisnis, perikanan dan kehutanan.

"Kerjasama untuk hasil olahan komoditas pertanian, perikanan dan kehutanan, sekaligus mempromosikan secara langsung komoditas hasil olahan komoditas pertanian, perikanan dan kehutanan," jelasnya. Selain itu, diharapkan terciptanya wahana pertukaran informasi dibidang pemasaran antara petani dan nelayan dengan pengusaha.

"Ini menjadi peluang kerjasama dalam bidang pemasaran hasil-hasil pertanian, perikanan dan kehutanan antara petani, nelayan dengan pengusaha untuk mengembangkan sistem agribisnis dan agroindustri yang saling menguntungkan," tuturnya.

Tujuan lainnya, lanjutnya, tentang ketahanan dan kemandirian pangan. Pasalnya, Temu Agribisnis ini mempunyai 3 sasaran besar. Pertama, ketersediaan pangan di negeri kita ini cukup, bahkan lebih.

"Kita bisa berswasembada, dan kita memiliki ketahanan pangan yang kuat," kata Bambang.

Sasaran kedua, adalah penghasilan para petani, nelayan dan petani hutan makin ke depan makin baik, dan terus meningkat.

"Sedangkan sasaran ketiga, adalah rakyat kita yang jumlahnya sekarang lebih dari 275 juta, bisa membeli makanan, mendapatkan

kecukupan pangan dengan harga yang terjangkau," imbuhnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil menyebutkan, ada MOU Upland Project PSP antara korporasi dengan mitra eksportir. Di antaranya Koperasi produsen Perwira Cipta Mandiri dengan Mitra exportir PT Java Agritech, Produk yang dikerjasamakan lada putih 40 ton (@85.000) dan lada hijau 7 ton (@25.000) dengan nilai total Rp 3.575.000.000. Kemudian Koperasi produsen Gupon Sekarlangit dengan Mitra exportir PT Hassana Boga Sejahtera Tbk melalui produk beras putih 360 ton (@14.500) dan beras merah 24 ton (@16.500).

Sementara itu, dari Bidang Kehutanan, terdapat MoU yang telah ditandatangani, yaitu : 1). CSR PT. Semen Padang dengan Hutan Kemasyarakatan Sikayan Balumulk (Kota Padang) tentang Pemberdayaan Masyarakat di HKM Sikayan Balumulk, 2). Budiman Swalayan dengan  Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Bundo Gamaran  LPHN Salibutan Lubuk Alung (Produk Asam Kandis).

"Kontak bisnis dan transaksi bisnis yang telah disepakati diharapkan dapat ditindaklanjuti untuk memasarkan produk pertanian, kehutanan dan perikanan. Hal ini didorong menjadi skala yang lebih luas dan berkelanjutan, yang akhirnya dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat

khususnya petani dan nelayan Indonesia," kata Ali.

Direktur Pembiayaan Pertanian Indah Megahwati menambahkan, temu usaha agribisnis ini menjadi kesempatan bagi petani-nelayan selaku produsen komoditas pertanian, baik dalam skala perorangan maupun kelompok untuk mempromosikan secara langsung komoditas pertanian atau hasil olahan komoditas pertanian kepada para pengusaha di bidang pertanian.

"Selain itu, terciptanya wahana pertukaran informasi di bidang pemasaran hasil-hasil pertanian antara petani-nelayan dengan pengusaha di bidang pertanian," kata Indah.

Harapan lainnya, terciptanya peluang kerjasama dalam bidang pemasaran hasil-hasil pertanian antara petani-nelayan dengan pengusaha untuk mengembangkan system agribisnis dan agroindustri yang saling menguntungkan.

"Dan diharapkan terjadinya kontak bisnis dan transaksi bisnis antara petani-nelayan dengan pengusaha atau perusahaan dibidang pertanian, perikanan, dan kehutanan," pungkasnya.

SHARE :

© Copyright 2024, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian - Kementerian Pertanian RI