Detail Berita

Dirjen PSP Ali Jamil Tandatangani Naskah Komitmen Keterbukaan Infomasi Publik 2023

umum

Admin Utama

Dirjen PSP Ali Jamil Tandatangani Naskah Komitmen Keterbukaan Infomasi Publik 2023

Pola hubungan pemerintah dengan masyarakat sudah berubah. Kini masyarakat mengharapkan hubungan yang transparan serta interaktif dua arah. Transparansi informasi pemerintah dikelola dan diawasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Transparansi pemerintahan diperkuat dengan adanya Undang-Undang No. 14/ 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mendorong setiap badan publik dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana. PPID juga bertugas menyediakan informasi bagi masyarakat atau pemohon. Kinerja PPID merupakan corong keterbukaan informasi dalam melaksanakan good governance, demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan dapat mendorong partisipasi masyarakat,

Penandatanganan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik oleh seluruh pejabat Eselon 1 dan 2 lingkup Ditjen PSP adalah bukti implementasi dari undang-undang keterbukaan informasi publik.

SHARE :

© Copyright 2023, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian - Kementerian Pertanian RI