Laporan Kinerja Direktorat Pembiayaan, Direktorat Jenderal Prasaran dan Sarana Pertanian tahun 2014 telah disusun dalam rangka memenuhi kewajiban untuk memperpertanggungjawabkan
Laporan Kinerja Direktorat Pengelolaan Air Irigasi, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian TA 2014, disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban Direktorat Pengelolaan Air
Laporan ini disusun mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan
Laporan Kinerja Sekretariat Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian disusun berdasarkan penugasan Menteri Pertanian yang diberikan Kepada Pimpinan Unit Eselon
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) disusun sebagai wujud pertanggungjawaban dan akuntabilitas instansi pemerintah dalam lingkup Satuan/Unit Kerja tertentu. LAKIP
Direktorat Pupuk dan Pestisida mempunyai tugas melaksanakan Penyiapan, perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria serta pemberian
Bersama ini disampaikan dengan hormat, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Tahun 2012.
Laporan ini